Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter kian menjadi sorotan publik. Dimulai dari pemerkosaan oleh seorang residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kasus serupa terungkap di berbagai wilayah seperti Garut, Malang, hingga Jakarta.
Kasus-kasus tersebut tak hanya mengundang kemarahan masyarakat, tapi juga mendorong respons cepat dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga organisasi dokter spesialis.
Dilansir dari detikHealth, berikut rangkuman kasus yang mencuat, disertai perkembangan terbarunya.
1. Pemerkosaan oleh Residen Anestesi RSHS Bandung
Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang residen anestesi di RSHS Bandung, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Modusnya, pelaku memasukkan obat bius saat proses transfusi darah, lalu memperkosa korban dalam kondisi tidak sadar.
Pelaku diketahui sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dan terdaftar sebagai anggota IDI wilayah Bandung.
Jumlah korban PAP bertambah menjadi tiga orang. Dua korban terbaru masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan pemeriksaan terhadap kedua korban dilakukan pada Kamis (9/4/2025).
Atas kejahatannya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) milik PAP secara permanen. Ia juga tak diizinkan praktik selamanya, dan kini ditahan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan evaluasi akan dilakukan, termasuk menghentikan sementara PPDS FK Unpad di RSHS selama satu bulan. Tujuannya untuk membenahi prosedur kerja sama antara kampus dan rumah sakit.
"Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada," ujar Menkes Budi, Sabtu (12/4/2025).
Pemerintah juga berencana mewajibkan tes kesehatan mental bagi seluruh peserta PPDS, demi mencegah insiden serupa terulang.
2. Dugaan Pelecehan oleh Dokter Obgyn di Garut
Di Garut, seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn) berinisial SF diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien hamil di sebuah klinik. Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dokter tersebut disebut menawarkan layanan USG gratis melalui kontak pribadi pasien, tanpa melewati proses administrasi. Pemeriksaan dilakukan tanpa pendamping tenaga kesehatan lainnya.
Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran etika.
"PP POGI sedang melakukan klarifikasi ulang. Bila terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan," kata Prof Yudi, Selasa (15/4/2025).
SF diketahui merupakan anggota baru POGI. Kasus ini telah ditangani oleh Dinas Kesehatan, klinik, IDI, dan POGI cabang Jawa Barat. Sementara itu, KKI telah menonaktifkan sementara STR SF hingga ada keputusan dari aparat hukum.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video "Video: Presiden Meksiko Dilecehkan Pria Mabuk saat Sapa Warga di Jalan"
(dpw/dpw)