Polres Jembrana Ungkap Tiga Kasus Pencurian Saat Operasi Jelang Lebaran 2025

Polres Jembrana Ungkap Tiga Kasus Pencurian Saat Operasi Jelang Lebaran 2025

Sui Suadnyana, Putu Adi - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 21:55 WIB
Para tersangka pencurian yang ditangkap selama Operasi Cipkon Agung 2025 menjelang Idul Fitri dihadirkan saat konferensi pers di Aula Mapolres Jembrana, Rabu (9/4/2025). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Para tersangka pencurian yang ditangkap selama Operasi Cipkon Agung 2025 menjelang Idul Fitri dihadirkan saat konferensi pers di Aula Mapolres Jembrana, Rabu (9/4/2025). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana, Bali, mengungkap tiga kasus pencurian selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2025 menjelang Idul Fitri. Selain itu, pelaku penadah motor terkait salah satu kasus pencurian tersebut juga ikut ditangkap.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa warung lalapan di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jumat dini hari (14/3/2025). Pelakunya adalah HK (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang nekat menodongkan pisau cutter kepada pekerja warung.

"Pemilik warung yang melihat kejadian itu langsung lari ke belakang sambil berteriak minta tolong. Beberapa menit kemudian, pelaku sudah menghilang. Pelaku diamankan di Gilimanuk saat hendak menyebrang ke Jawa," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat pelaksanaan pers release di aula kantornya, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif pelaku melakukan curas ini karena tidak punya uang untuk pulang ke Jawa sehingga berniat mengambil uang hasil penjualan di warung lalapan," imbuh Endang.

Polisi juga mengungungkap kasus pencurian yang dilakukan ibu rumah tangga Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, berinisial DAS (30) yang memanfaatkan momen salat tarawih untuk menggasak uang tunai Rp 8 juta dari rumah tetangganya, Moch Atok. "Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti uang hasil curian," kata Endang.

ADVERTISEMENT

Satu kasus lagi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi, yakni di Kelurahan Baler Agung, Kecamatan Negara, pada 19 Maret 2025 dan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada 23 Maret 2025. Pencurian ini dilakukan dengan modus operandi yang sama, yaitu memanfaatkan kunci masih tergantung di motor.

Pelaku inisial F (33) diringkus di rumahnya di Desa Celukan Bawang, Buleleng, pada 28 Maret 2025. Tersangka mengakui telah mencuri dua motor tersebut. Satu motor Scoopy bahkan sudah dijual seharga Rp 2 juta. Beruntung, satu motor NMax berhasil disita polisi.

Pengembangan kasus pencurian motor ini kemudian menyeret penadah berinisial RZK asal Buleleng. Ia kedapatan menjual motor Scoopy curian itu melalui media sosial (medsos) kepada seorang warga Seminyak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat parkir. Hindari tindak kejahatan dengan cara mempersempit kesempatan untuk bertindak kriminal," pinta Endang.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads