Emak-emak di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengadang hingga nyaris menggagalkan penjambretan. Aksi emak-emak itu terekam closed-circuit television (CCTV) dan viral di media sosial (medsos).
Video yang beredar berdurasi 1 menit 7 detik. Video itu memperlihatkan seorang emak-emak mengenakan daster merah tengah berjalan di pinggir jalan. Perempuan itu dibuntuti pria berjaket hitam dengan mengendarai motor PCX hitam. Pemotor itu kemudian menarik kalung milik emak-emak itu.
Kemudian, dua emak-emak lain yang tengah duduk di depan tempat kejadian perkara (TKP) mencoba mengadang pelaku dan berupaya mengambil kalung yang dijambret. Penjambret sempat terjatuh dari motornya. Pelaku lantas buru-buru bangun dan merampas kembali kalung tersebut kemudian melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya kejadian tersebut. Satreskrim Polresta Mataram tengah melakukan penyelidikan.
"Kami dari pihak kepolisian sudah menerima laporan pada hari Kamis pada 29 Maret 2025 dan kami sudah melakukan atensi kepada anggota agar secepatnya ditindak," kata Regi kepada detikBali di Mataram, Selasa (8/4/2025).
Regi mengatakan emak-emak pemilik kalung yang dijambret mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat kejadian itu. Perhiasan emas yang dibawa kabur penjambret seberat 12 gram.
"Kami akan memaksimalkan melakukan penyelidikan kasus ini. Karena tentunya di Mataram ini sangat riskan kasus jambret. Sehingga, kami akan maksimalkan," tegas Regi.
Regi berharap pelaku dapat segera ditangkap. Satreskrim Polresta Mataram juga sudah mengamankan barang bukti dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Regi mengatakan kejadian ini menjadi atensi kepolisian. Mengingat, kasus ini merupakan peristiwa penjambretan pertama sejak beberapa bulan belakangan. "Makanya ini harus menjadi perkara atensi," ujarnya.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa tertangkap, dan kita akan kejar di manapun pelaku pergi," tegas Regi.
(hsa/hsa)