Sugiyati (36), pacar pria bernama I Nyoman Widiyasa asal Karangasem yang tewas di sebuah kamar kos di Denpasar, dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh jaksa saat sidang daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sugiyati dianggap terbukti menganiaya Widiyasa hingga tewas, lalu menggantung mayatnya seolah-olah bunuh diri.
"Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan terdakwa Sugiyati terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Menjatuhkan pidana terhadap Sugiyati dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata jaksa penuntut umum (JPU) Harisdianto Saragih, dalam amar tuntutanya, Kamis (27/3/2025).
Harisdianto mengatakan perbuatan Sugiyati dinilai memenuhi semua unsur yang diatur dalam Pasal 338 KUHP. Unsur merampas atau menghilangkan nyawa orang lain dianggap terbukti. Hal ini berdasarkan keterangan Sugiyati, para saksi, dan barang bukti yang dihadirkan selama tahapan persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyati dinilai telah membunuh Widiyasa dengan cara dibekap wajahnya saat tertidur akibat pengaruh alkohol. Widiyasa yang tidur dalam keadaan mabuk tidak mampu melawan. Widiyasa juga dianiaya Sugiyati di sejumlah bagian tubuh di wajah.
"Menurut keterangan ahli, kematian tersebut disebabkan akibat Kekerasan tumpul pada daerah pipi kiri, leher kiri, bibir, pangkal lidah, pangkal kerongkongan, dan pangkal batang tenggorok, yang menghalangi jalan napas, sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Harisdianto.
Sebelumnya, Widiyasa ditemukan tewas di kosnya, Jalan Pulau Galang, Denpasar, Minggu (21/7/2024) dini hari. Widiyasa, ternyata sempat cekcok dengan pacarnya, Kamis (18/7/2024) pukul 02.00 Wita, sebelum ditemukan tewas.
Mereka cekcok lantaran Sugiyati tidak menyiapkan air kelapa muda untuk Widiyasa yang saat itu sedang mabuk. Widiyasa melontarkan perkataan kasar ke Sugiyati.
Pertengkaran dan percekcokan antara Sugiyati dan Widiyasa berlanjut hingga tiga hari kemudian. Seringkali perselisihan itu terpicu hal sepele. Kamis (21/7/2024), Sugiyati dan Widiyasa kembali bertengkar.
Pertengkaran itu semakin hebat hingga Widiyasa sempat menganiaya Sugiyati. Sugiyati sempat melawan. Pertengkaran berhenti sejenak tapi Sugiyati belum puas. Saat terlihat tertidur dalam keadaan mabuk di sofa depan kamar kosnya, Sugiyati membekap wajah Widiyasa hingga mati lemas.
Sugiyati yang panik lantas menyusun skenario seolah-olah Widiyasa tewas gantung diri.
"Terdakwa (Sugiyati) panik dan berusaha mengaburkan perbuatannya. Terdakwa menarik kalung yang dipakai korban (Widiyasa) hingga putus (dan menimbulkan bekas jeratan di leher). Lalu, terdakwa menggantung Widiyasa dengan gorden di pembatas kamar kos dan ruang tamu kos," ungkapnya.
Sugiyati sempat meminta bantuan teman kosnya seusai pura-pura menurunkan mayat Widiyasa yang digantungnya sendiri. Dia bercerita ke teman kosnya bahwa Widiyasa bunuh diri. Teman kosnya yang tidak tahu apa-apa lantas membantu membawa mayat Widiyasa ke Rumah Sakit Surya Husada.
(hsa/iws)