Rebutan tanah warisan di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung penikaman. Warga bernama Ahmad membacok dan menikam Imran Arsyad hingga terluka. Adik Imran, Muhammad Arsyad, juga ikut terluka saat melerai perkelahian mereka.
"Permasalahan tanah awalnya," kata Kapolsek Reo Ipda Joko Sugiarto, Kamis (27/3/2025).
Perkelahian itu terjadi pada Senin (24/3/2025). Ahmad terlibat perkelahian dengan Imran setelah ayahnya, Abdul Hamid, ditendang oleh kakak kandung Imran, Tajudin Arsyad, gara-gara rebutan tanah warisan di Desa Satar Punda tersebut. Abdul dan Tajudin masih ada hubungan keluarga. Cekcok Abdul dengan Tajudin terjadi saat mediasi kasus tanah warisan itu di Kantor Desa Satar Punda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima ayahnya ditendang, Ahmad mendatangi rumah Tajudin di Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Manggarai, NTT. Ia membawa parang dan pisau. Di depan rumah Tajudin, Ahmad menghunus parang sambil berteriak menantang Tajudin duel.
Namun, yang keluar dari rumah bukan Tajudin, melainkan Imran, adiknya. Imran kemudian menjadi sasaran bacok dengan parang hingga kena tikam dengan pisau.
"Melihat Imran keluar, Ahmad langsung mengejarnya. Ahmad mengayunkan parangnya ke arah kepala Imran, tapi Imran menghindar sehingga ujung parang tersebut mengenai bahu kiri dan terluka," terang Joko.
Imran sempat memberikan perlawanan kepada Ahmad. Imran mengunci lehernya. Parang yang dipegang Ahmad, jatuh. Ahmad kemudian mengambil pisau di pinggangnya lalu menusuk paha Imran.
"Luka di paha dan pundak," ujar Joko.
Kakak Imran, Muhammad Arsyad, kemudian datang melerai mereka. Muhammad merebut pisau dari tangan Ahmad. Saat itulah tangannya ikut terluka. Warga kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Joko mengatakan Ahmad juga ikut terluka. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
"Kedua belah pihak sama-sama luka. Untuk luka-masih menunggu hasil visum dari dokter," ujar Joko.
(hsa/gsp)