AM (50), diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Karot, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/3/2025), pukul 01.40 Wita.
Aksi AM dipergoki pemilik rumah saat mencoba merusak gembok pintu. AM dan pemilik rumah pun terlibat perkelahian. AM dan pemilik rumah kemudian sama-sama ditangkap polisi.
"Pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari arah jendela rumahnya. Terduga pelaku diketahui berusaha merusak dan mencongkel gembok pintu sebelum mencoba memasuki rumah korban," kata Kasi Humas Polres Manggarai Iptu I Made Budiarsa, Sabtu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik rumah berinisial YB dan adiknya menghampiri AM yang sedang mencongkel gembok pintu rumah. Saat itulah terjadi perkelahian.
"Pelaku memukul YB menggunakan besi gali. Namun, adik korban membalas dengan menggunakan parang, yang mengakibatkan pelaku mengalami luka sabetan di bagian lengan kanan dan pergelangan tangan," terang Made.
Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap AM, YB, dan barang bukti berupa satu besi gali, dua pahat kayu, dan sebuah parang. Mereka ditangkap di tempat kejadian perkara.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Made.
(hsa/hsa)