7 Pemuda di Denpasar Diperiksa Polisi gegara Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

7 Pemuda di Denpasar Diperiksa Polisi gegara Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 25 Mar 2025 13:21 WIB
searing perempuan korban perkosaan
Foto: Ilustrasi pelecehan. (Edi Wahyono/detikcom)
Denpasar -

Tujuh pemuda di Denpasar, Bali, diperiksa polisi. Mereka diperiksa setelah dilaporkan melecehkan tiga anak di bawah umur di sekitaran Jalan Akasia, Denpasar Timur, Selasa (18/3/2025), pukul 01.58 Wita.

"Orang tua mereka (3 anak) yang melaporkan. Baru tanggal 22 Maret 2025 kami terima laporannya. Kejadian tanggal 18 Maret 2025. Laporanya, (tiga anak itu) dilecehkan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, dihubungi detikBali, Selasa (25/3/2025).

Tujuh pemuda itu bernama Gede Dimas Nanda Dia Rizky, Kadek Andika Pamudya, Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, Made Wirya Dana, dan Made Prabowo Raditya Wicaksana. Ariasandy mengatakan tujuh pemuda itu hingga kini belum ditersangkakan karena masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kami amankan terkait dugaan pornografi atau tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini masih diperiksa," terang Ariasandy.

Tindak asusila oleh tujuh pemuda itu dilakukan saat memergoki tiga korban kabur seusai mencuri empat tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) milik warga. Tiga bocah itu sempat dikejar dan berhasil diringkus Agus Ricko dan enam temannya.

ADVERTISEMENT

Namun, bukanya dilaporkan ke polisi, Agus Ricko dan enam temannya malah menahan dan melecehkan tiga bocah itu secara seksual. Tiga bocah itu ditelanjangi, disuruh melakukan adegan orang dewasa, dan direkam hingga rekamannya beredar di media sosial (medsos). Mengetahui unggahan itu di medsos, orang tua tiga bocah itu marah dan melapor ke polisi empat hari kemudian.

Ariasandy mengatakan belum memproses aksi pencurian empat tabung elpiji yang dilakukan tiga bocah itu. "Mencuri gas itu perkara lain. Ada yang lapor tidak (tidak dilaporkan pemilik tabung gas elpiji). Yang ada laporannya, perbuatan yang sedang kami periksa ini," katanya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads