Polres Kupang Kota Tangkap Pria Penganiaya IRT hingga Kencing di Celana

Polres Kupang Kota Tangkap Pria Penganiaya IRT hingga Kencing di Celana

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 20 Mar 2025 09:50 WIB
Polresta Kupang Kota menangkap Yopi karena menganiaya seorang IRT di Kupang hingga babak belur.
Polresta Kupang Kota menangkap Yopi karena menganiaya seorang IRT di Kupang hingga babak belur. Foto: dok. Polresta Kupang Kota
Kota Kupang -

Polresta Kupang Kota menangkap Yopi. Pria berusia 34 tahun itu diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT), HNW (50), hingga babak belur di Jalan Gunung Fatuleu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Korban dianiaya oleh pelaku (Yopi) hingga lebam, memar, berlumuran darah, serta mengeluarkan urine (kencing di celana)," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Kamis (20/3/2025).

Aldinan menjelaskan kasus itu berawal saat anak HNW, JP (28), sedang tidur nyenyak di kamarnya. Tak lama kemudian, sekitar pukul 03.30 Wita, Minggu (16/3/2025), JP dikagetkan oleh suara teriakan keras disertai tangisan dari ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JP lantas bergegas untuk mengeceknya. Dia lalu mendapati ibunya itu sedang tergeletak di lantai kamar dalam kondisi babak belur. Berselang beberapa menit, JP melihat Yopi bersama dua wanita yang tak dikenal keluar dari rumah dan melarikan diri menggunakan motor matik.

Selanjutnya JP membawa HNW ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk mendapatkan penanganan medis. Dia juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki dan menangkap Yopi tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu (19/3/2025) sore.

"Ya kami sudah tangkap pelakunya karena menganiaya korban hingga mengalami lebam, memar, dan luka di sekitar area mata. Pelaku juga mengakui perbuatan kejinya itu," tutur Aldinan.

Aldinan mengungkapkan Yopi nekat menganiaya HNW karena tersulut emosi. Yopi menuduh HNW merusak hubungan rumah tangganya. Yopi dan HNW sempat menjalin hubungan asmara.

"Diduga pelaku dan korban pernah pacaran, tetapi nanti kami selidiki dulu. Apakah itu benar atau ada motif lainnya," imbuh Aldinan.




(gsp/hsa)

Hide Ads