Strategi Kapolda Perangi Maraknya Kekerasan Anak-Perempuan di NTT

Strategi Kapolda Perangi Maraknya Kekerasan Anak-Perempuan di NTT

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 18 Mar 2025 21:26 WIB
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan sambutan saat peresmian rumah susun Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (18/3/2025) (Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan sambutan saat peresmian rumah susun Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (18/3/2025) (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kekerasan terhadap perempuan dan anak marak terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan perlu kerja sama dengan banyak pihak untuk mengatasi kasus tersebut, termasuk lembaga sosial dan pemerintah daerah.

"Kami akan bekerja sama dengan semua lembaga sosial dan pemerintah daerah. Karena, kalau lembaga sosial tidak bergerak bersama, maka itu juga sulit bagi kami. Bagi kita semua untuk menyelesaikan persoalan, terutama yang nomor dua (kasus kejahatan dalam keluarga termasuk kekerasan seksual) tadi," kata Daniel di Labuan Bajo, Selasa (18/3/2025).

Menurut Daniel, tanpa peran aktif lembaga sosial maupun komunitas masyarakat lain, maka kasus kekerasan yang menimpa perempuan sulit diungkap. Sebab, jenis kejahatan ini biasanya terjadi di dalam rumah yang tak semuanya bisa dijangkau polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena peran dari lembaga sosial keagamaan, lembaga sosial masyarakat, pembimbingan-pembimbingan yang terlaksana di sekolah-sekolah, kumpulan-kumpulan masyarakat RT/RW itu juga harus berperan aktif," ujar Daniel.

"Karena kejahatan ini kan kejahatan tersembunyi yang terjadi di rumah. Kita tidak bisa menjangkau semuanya, kecuali muncul di permukaan," tandas Daniel.

Daniel juga menyoroti empat klaster kejahatan di NTT. Pertama adalah kasus kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan, seperti pembunuhan, perkelahian, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan. "Itu menjadi urutan pertama yang paling tinggi di NTT," terang Daniel.

Kedua adalah kasus kejahatan dalam keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di dalamnya termasuk kasus kekerasan seksual.

"Kejahatan, penyimpangan di dalam keluarga, KDRT, yang kami sebut domestic violence. Itu yang kedua, ini termasuk di dalamnya bagian dari situ adalah penyimpangan seks, KDRT," ungkap Daniel.

"Ada bapak membunuh anak, ada anak membunuh bapak, bapak membunuh istri, ada juga Istri membunuh suami. Itu semua kami golongkan kejahatan dalam rumah tangga," tambah Daniel.

Kemudian, yang ketiga adalah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Menurut Daniel, tingginya kasus lakalantas di NTT salah satunya disebabkan pengendara dalam pengaruh alkohol.

"Kecelakaan lalu lintas cukup tinggi terutama masyarakat yang senang mengonsumsi minuman keras, mereka mengendarai lepas kendali. Kalau dia kecelakaan sendiri, saya kira juga mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri, tetapi juga bisa saja mengakibatkan kerugian terhadap orang lain, dia menabrak orang lain," terang Daniel.

Klaster keempat adalah kejahatan jalanan dan sebagainya, seperti penipuan hingga berbagai kejahatan kenakalan lain. "Itu menjadi empat kejahatan yang menjadi prioritas kami di NTT," tegas Daniel.




(iws/iws)

Hide Ads