Dua pelaku utama pembacokan Aprian Boru (27) hingga tewas dengan leher nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap. Pelaku adalah GB (27) dan S (24) yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
"Puji Tuhan sudah ditangkap. Tadi sore baru sampai di Kupang," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (15/3/2025).
Aldinan menjelaskan GB dan S ditangkap di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Sabtu siang. Menurutnya, GB dan S sebagai eksekutor yang membacok Aprian hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, GB dan S tengah menjalani interogasi dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mengetahui awal mula hingga terjadinya pembacokan.
"Ini sedang kami dalami lagi. Rencananya besok kami lakukan konferensi pers. Nanti saya infokan untuk datang ya," pungkas Aldinan.
Sebelumnya, polisi menangkap S dan E yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan Aprian Boru. S dan E ditangkap pada Senin (10/3/2025) malam.
"Dua orang sudah diamankan. Anggota sedang memintai keterangan dari mereka," ujar Aldinan di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Aldinan menjelaskan S dan E masih diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka juga bisa jadi calon tersangka. Sebab, saat itu mereka mengetahui dan turut serta ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.
"Jadi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang lain bahwa S dan E ini mengetahui kejadian tersebut. Informasinya mereka ikut ke TKP. Secara tidak langsung ya mereka turut serta," jelas Aldinan.
(nor/nor)