Mahasiswa berinisial ET (18) ditangkap polisi seusai mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat di Golowelu, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ET ditangkap di Ruteng, Kabupaten Manggarai, oleh anggota Polsek Kuwus dan Tim Buser Polres Manggarai, Rabu (12/3/2025).
"Bripka Mario Taek (anggota Polsek Kuwus) bersama Tim Buser Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku di Kampung Tenda, Gang Israel, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai," kata Kapolsek Kuwus Ipda Arsilinus Lentar, Kamis (13/3/2025).
Arsilinus mengatakan ET mencuri sepeda motor itu pada 7 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Motor itu diparkir di halaman rumah korban. Mahasiswa asal Kelurahan Nantal, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, itu nekat masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci sepeda motor tersebut. Saat itu tak ada orang di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku mengambil motor dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur, lalu masuk ke dalam rumah selanjutnya mencari kunci motor. Setelah kunci motor ditemukan, terduga pelaku membawa motor menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai. Pada saat terduga pelaku mengambil motor, rumah korban dalam keadaan kosong," jelas Arsilinus.
Polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri tersebut. ET saat diamankan di Polsek Kuwus untuk menjalani proses hukum.
"Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuwus," tandas Arsilinus.
(hsa/hsa)