Kasus pembunuhan terhadap Aprian Boru (27) menemui titik terang. Polisi telah mengantongi identitas dua pelaku. Sebelumnya, Aprian ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/3/2025).
"Perkembangan kasusnya untuk saat ini kami telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di kantornya, Senin (10/3/2025).
Aldinan mengungkapkan identitas dua pelaku itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, closed circuit television (CCTV), vape, handphone, dan baju milik Aprion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya bisa katakan ada dua pelaku dan bisa ada saksi? Karena ini telah melalui kegiatan penyelidikan yang sudah kami laksanakan. Kami periksa dua orang saksi dan rekaman CCTV, itu ada kesesuaian," jelas Aldinan.
Dia menegaskan saat ini polisi masih mengejar para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurut Aldinan, Aprian dan dua pelaku, itu saling kenal.
"Ya lah, saling kenal. Sehingga harapan kami semoga secepatnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya," pungkas Aldinan.
Kronologi Pembacokan dalam Hutan
Polisi membeberkan kronologi Aprian Boru dibacok oleh dua pria hingga ditemukan tewas. Sebelum kejadian, Aprian pesta minuman keras (miras) jenis sopi bersama para pelaku.
"Kejadian itu sudah ada titik terang setelah kami memeriksa saksi-saksi baru terungkap jelas mengenai rangkaian kasusnya hingga terjadinya pembunuhan," ungkap Aldinan Manurung.
Aldinan menjelaskan kejadian itu berawal saat Aprian dijemput oleh seorang pelaku untuk pesta miras jenis sopi di sebuah kos-kosan di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (7/3/2025) malam.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 00.00 Wita, salah para pelaku itu mengajak Aprian untuk pergi jalan-jalan dengan modus cari angin menggunakan dua sepeda motor.
Dalam perjalanan, salah satu pelaku berhenti dengan sepeda motornya di tempat kerjanya untuk mengambil parang. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2.
"Setelah di lokasi, di situlah korban dieksekusi (dibacok) dengan parang yang telah dibawanya," jelas Aldinan.
(hsa/gsp)