Niluh Djelantik Dilaporkan ke BK DPD karena 'Lebian Munyi', Rai Mantra: Fine Saja

Niluh Djelantik Dilaporkan ke BK DPD karena 'Lebian Munyi', Rai Mantra: Fine Saja

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 08 Mar 2025 20:54 WIB
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra. (Instagram @rai_mantra)
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra. (Instagram @rai_mantra)
Denpasar -

Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menanggapi dilaporkannya rekan sesama senator, Ni Luh Ary Pratami Djelantik atau Niluh Djelantik, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Pelaporan itu dipicu oleh penggunaan frasa 'lebian munyi' atau 'banyak omong' yang ditulis Niluh di media sosial.

"Perkataan dalam bahasa Bali, menurut titiyang (saya), bahasa pergaulan sih. Fine saja istilahnya," kata Rai Mantra saat ditemui detikBali di kantor DPD RI Bali, Sabtu (8/3/2025).

Rai Mantra menjelaskan banyak frasa dalam bahasa Bali memiliki makna berbeda tergantung konteks dan situasi penggunaannya. Karena itu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai maksud dari pernyataan Niluh terhadap advokat Togar Situmorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, perkataan dalam bahasa Bali, orang Bali sendiri, ya dilihat. Ada frasa atau diksi (yang dilontarkan) dalam kondisi tertentu yang kita harus tahu," ujarnya.

Meskipun demikian, Rai Mantra tetap memberikan dukungan kepada Niluh Djelantik. Ia berharap Niluh dapat lebih bijak dalam menanggapi berbagai hal yang muncul di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Kalau di media sosial kan segala sesuatunya bisa muncul, tapi mengendalikan diri lebih baik," katanya.

Sebelumnya, pelaporan ini bermula dari respons Niluh terhadap pernyataan Togar di media sosial. Togar menyebut aturan yang mengharuskan pengemudi transportasi daring memiliki KTP Bali sebagai bentuk pelanggaran konstitusi. Niluh kemudian menanggapi pernyataan itu dengan menuliskan frasa 'lebian munyi' dalam bahasa Bali.

Namun, Togar merasa pernyataan tersebut menghina dirinya dan melaporkan Niluh ke BK DPD RI. Hingga saat ini, BK DPD RI belum memberikan tanggapan terkait klarifikasi yang disampaikan Niluh.

"Prosesnya panjang itu," kata Rai Mantra.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads