Gaya Santai Nikita Mirzani Saat Ditahan, Pakai Baju Tahanan Seperti Outer

Kabar Seleb

Gaya Santai Nikita Mirzani Saat Ditahan, Pakai Baju Tahanan Seperti Outer

Wildan Noviansah - detikBali
Rabu, 05 Mar 2025 09:02 WIB
Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025)
Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Keduanya diduga memeras korban hingga Rp 4 miliar.

Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan asistennya tampak santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Saat digiring, Nikita berlenggak-lenggok bak seorang model. Ia juga mengenakan baju tahanan oranye sebagai outer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, baik Nikita maupun asistennya tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Mereka hanya tersenyum saat ditanya oleh wartawan.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3). Nikita dan IM akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (4/3) pagi pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT
nikita mirzaniNikita Mirzani ditahan polisi. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Duduk Perkara Kasus Pemerasan

Dilansir dari detikNews, polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya. Korban berinisial RGP, seorang pengusaha skincare, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2).

Ade Ary menjelaskan, korban pertama kali mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 November 2024 karena merasa terancam. Keesokan harinya, korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan pelaku.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan korban serta produknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban berupaya menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan uang sebagai imbalan agar tidak mengungkap sesuatu di media sosial.

"Korban mendapat respons dari terlapor bahwa ia akan speak-up di media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelas Ade Ary.


Kronologi Versi Nikita Mirzani

Di sisi lain, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan. Ia mengklaim bahwa uang tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa justru korbanlah yang pertama kali menghubungi Nikita melalui IM. Dalam komunikasi itu, RGP disebut meminta Nikita untuk memberikan ulasan positif tentang produknya.

"Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita, IM, dan meminta agar produknya di-review yang baik-baik. Ini jadi pertanyaan, kalau memang produknya tidak ada masalah, kenapa harus meminta review yang baik?" kata Fahmi, Kamis (20/2/2025).

Fahmi juga membenarkan bahwa dalam percakapan antara IM dan korban ada pembahasan soal uang dalam jumlah miliaran rupiah. Menurutnya, terjadi negosiasi sebelum akhirnya disepakati angka Rp 4 miliar.

"Dari percakapan itu, awalnya muncul angka Rp 5 miliar, tapi dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Pembayaran dilakukan dua kali. Kemudian, IM diingatkan agar pada November mendatang korban kembali membayar," jelas Fahmi.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads