Polisi tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh I Nyoman Suparta (60), juragan kos yang tewas di dalam sumur di Sidakarya, Denpasar Selatan, Jumat (28/2/2025). Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi mengungkapkan kesimpulan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Tim Inafis Polresta Denpasar.
"Nilih ditemukan tindakan kekerasan pada tubuh korban," kata Sukadi melalui siaran pers yang diterima detikBali, Minggu (2/3/2025).
Sukadi juga membeberkan kondisi pergelangan kaki korban dalam keadaan terikat kain selendang berwarna ungu. Ditambah satu barbel yang dicor semen juga terikat pada kain selendang lainnya yang diikatkan pada selendang ungu di pergelangan kaki korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barbel tersebut juga terikat pada tali plastik berwarna biru yang terikat pada tiang kayu di samping sumur," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Suparta ditemukan tewas di dalam sumur di kawasan Sidakarya, Denpasar, sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat. Saat dievakuasi oleh petugas Search and Rescue (SAR) gabungan, kaki korban terikat dengan cor-coran semen.
Koordinator Lapangan SAR Gabungan, Dudi Librana, mengatakan kaki juragan kos itu ditemukan dalam kondisi terikat dengan pemberat berupa cor-coran semen berbentuk silinder.
"Kaki diikat dan ada pemberatnya. Pemberat itu berupa cor-coran semen," kata Dudi saat dihubungi detikBali, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Dudi, pemberat tersebut menyerupai kaleng kosong yang telah diisi semen. Pada cor-coran itu terdapat tali yang menjuntai dan terikat di kaki Suparta. Selain kaki yang terikat cor-coran semen, petugas juga menemukan luka di kepala korban. Luka tersebut diduga akibat benturan kepala Suparta dengan dinding sumur saat jatuh.
"Ada luka di kepala. Karena terbentur dinding sumur. Ada darah di mukanya," kata Dudi.
(hsa/hsa)