Pilu Bocah 13 Tahun Dicekoki Miras lalu Diperkosa 2 Pria di Denpasar

Round Up

Pilu Bocah 13 Tahun Dicekoki Miras lalu Diperkosa 2 Pria di Denpasar

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 27 Feb 2025 08:20 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Zaki Alfarabi / detikcom)
Denpasar -

Tragedi memilukan dialami MMK, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Denpasar, Bali, yang masih berusia 13 tahun. MMK menjadi korban pemerkosaan dua pemuda.

Terungkap dua pelaku pemerkosaan berinisial RW (21) dan DS (17). Keduanya merupakan teman korban. RW dan DS mencekoki atau memaksa MMK minum minuman keras (miras) sebelum memerkosanya.

"Benar, ada laporan itu," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (26/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal Saat Diajak Jalan-jalan

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2025). Sukadi mengungkapkan awalnya MMK diajak jalan-jalan oleh RW. Bukannya jalan-jalan, RW justru mengajak MMK ke kos-kosannya di kawasan Tegal Kertha, Denpasar Barat.

Di tempat kos itulah RW mencekoki MMK miras dan memerkosa perempuan berusia 13 tahun itu. Sekitar pukul 03.00 Wita, DS menjemput MMK dari kos RW.

ADVERTISEMENT

Namun, DS tak mengantarkan MMK pulang. Ia justru kembali memerkosa siswi SMP itu di sebuah kamar kos kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat.

Pulang dalam Keadaan Mabuk

Singkat cerita, MMK lalu pulang ke rumahnya dalam keadaan masih mabuk miras. Peristiwa pilu itu akhirnya diketahui orang tua MMK. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua MMK kemudian melapor ke Polresta Denpasar.

"Orang tuanya yang melapor ke Polresta Denpasar," kata Sukadi.

Sukadi enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan siswi SMP oleh dua pemuda itu. Dia menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut seusai menerima laporan dari orang tua korban. "Masih lidik," imbuhnya singkat.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads