Ahmad Santoso tertunduk lesu saat digiring petugas Polresta Denpasar. Santoso merupakan tersangka pembunuhan pria berinisial SU (67) yang jasadnya ditemukan tergeletak di lahan kosong Jalan Pura Demak V, Denpasar, Bali.
Santoso mengenakan pakaian tahanan warna oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2/2025). Kedua kakinya sempat ditembak polisi karena berusaha kabur saat proses penangkapan.
Terdapat beberapa luka pada wajah pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu. Ada pula luka goresan pada pipi kanan serta memar di bawah mata kanan dan bibir kanan. Pria bertato di tangan kirinya itu hanya menunduk dengan tangan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso ditangkap di kediamannya di Jalan Subur, Gang Mirah Cempaka, Denpasar, Bali, dua jam setelah membunuh SU. Pria berusia 32 tahun itu menghabisi nyawa SU seusai mengonsumsi narkotika jenis pil koplo dan sabu-sabu.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Rifqi Abdillah saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025).
Rifqi mengungkapkan Santoso memukul SU menggunakan balok kayu dan bambu. Saat diinterogasi polisi, Santoso menyebut dirinya menganiaya SU setelah mengalami halusinasi lantaran mengonsumsi pil koplo dan sabu-sabu.
"Tersangka dan korban tidak ada masalah sebenarnya. Hanya halusinasi karena obat-obatan terlarang, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Rifqi.
Akibat penganiayaan itu, SU mengalami luka pada dahi dan hidung. Ia juga mengalami memar, lecet, dan robek pada wajah. Jasad SU ditemukan tergeletak di semak-semak di lahan kosong Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2/2025).
(iws/dpw)