
Santoso Pembunuh Pria di Jalan Pura Demak Denpasar Dituntut 14 Tahun Penjara
Ahmad Santoso dituntut 14 tahun penjara atas pembunuhan Suparno, tetangganya, setelah terlibat konflik saat bekerja. Kasus ini melibatkan narkoba.
Ahmad Santoso dituntut 14 tahun penjara atas pembunuhan Suparno, tetangganya, setelah terlibat konflik saat bekerja. Kasus ini melibatkan narkoba.
Ahmad Santoso tertunduk lesu saat digiring petugas Polresta Denpasar. Santoso merupakan tersangka pembunuhan di lahan kosong Jalan Pura Demak, Denpasar, Bali.
Ahmad Santoso, pelaku pembunuhan di Jalan Pura Demak, Denpasar, dinyatakan positif mengonsumsi pil koplo dan sabu-sabu.