Pembunuh di Jalan Pura Demak Denpasar Positif Konsumsi Pil Koplo-Sabu

Pembunuh di Jalan Pura Demak Denpasar Positif Konsumsi Pil Koplo-Sabu

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 24 Feb 2025 18:58 WIB
Ahmad Santoso, pelaku pembunuhan di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025). (Foto: Rizki Setyo Samudro/detikBali)
Ahmad Santoso, pelaku pembunuhan di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025). (Foto: Rizki Setyo Samudro/detikBali)
Denpasar -

Ahmad Santoso (32) ditangkap di kediamannya di Jalan Subur, Gang Mirah Cempaka, Denpasar, Bali. Santoso merupakan pembunuh pria berinisial SU (67) yang jasadnya ditemukan tergeletak di sebuah lahan kosong Jalan Pura Demak V, Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Rifqi Abdillah mengungkapkan Santoso ditangkap dua jam setelah kejadian. Menurutnya, Santoso menghabisi nyawa SU seusai mengonsumsi narkotika jenis pil koplo dan sabu-sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan Santoso positif narkoba.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ungkap Rifqi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rifqi menjelaskan Santoso memukul SU menggunakan balok kayu dan bambu lantaran mengira pria itu hendak memukul dirinya dari belakang. Saat diinterogasi polisi, Santoso menyebut dirinya mengalami halusinasi setelah mengonsumsi pil koplo dan sabu-sabu.

"Tersangka dan korban tidak ada masalah sebenarnya. Hanya halusinasi karena obat-obatan terlarang, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Rifqi.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, SU mengalami luka pada dahi dan hidung. Ia juga mengalami memar, lecet, dan robek pada wajah.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan Santoso dan korban merupakan tetangga. Keduanya sama-sama bekerja sebagai buruh serabutan. Santoso sudah ikut bekerja dengan SU selama satu bulan.

Sebelumnya, mayat SU ditemukan tergeletak di sebuah lahan kosong Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (22/2/2025). Kondisi mayat pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu ditemukan dalam kondisi luka.

Mayat SU ditemukan warga sekitar saat hendak membuang sampah. Tak lama kemudian, polisi mendatangi lokasi penemuan mayat itu dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jasad SU kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads