Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dicekal keluar negeri oleh Imigrasi. Hasto merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan cuma Hasto yang dicekal, tapi ada sejumlah nama lain.
"(Hasto) sudah dicekal beberapa hari setelah dinyatakan tersangka. (Selain Hasto) saya nggak hafal siapa saja yang dicekal," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas, Saffar Muhammad Godam, seusai konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
Saffar menjelaskan aktivitas perlintasan orang dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya, juga sedang dipantau untuk memburu Harun Masiku. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda perlintasan Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada perlintasan Harun Masiku," katanya.
Menurut Saffar, Imigrasi Indonesia sejauh ini belum bekerja sama dengan Imigrasi luar negeri. Dia mengatakan harus ada kerja sama dengan interpol untuk berkoordinasi dengan imigrasi luar negeri.
"Melalui mekanisme interpol. Apakah dinyatakan red notice atau blue notice. Imigrasi tidak dalam kapasitas (menerbitkan) red notice atau blue notice. Hanya cegah dan tangkal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto sudah ditahan sejak Kamis (20/2/2025).
(hsa/iws)