KY-Ombudsman Bali Batasi Pengaduan Imbas Efisiensi Anggaran

KY-Ombudsman Bali Batasi Pengaduan Imbas Efisiensi Anggaran

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 12 Feb 2025 21:43 WIB
KPU dan Bawaslu memaparkan hasil rekonstruksi anggaran di lembaganya saat rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Foto: Rapat Komisi II DPR RI soal efisiensi anggaran, Rabu (12/2/2025). (Adrial Akbar/detikcom)
Denpasar -

Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali dan Ombudsman Bali terkena imbas efisiensi anggaran. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua KY Wilayah Bali Made Aryana Putra Atmaja mengatakan imbas efisiensi anggaran itu, pengaduan akan dibatasi. Institusinya sejauh ini masih menerima aduan dari seluruh daerah di Bali. Hanya saja, karena anggaran terbatas, aduan terhadap para hakim yang berdinas di lembaga peradilan di Denpasar saja yang ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, ada delapan pengadilan negeri (PN) di Bali (belum termasuk di Kabupaten Badung). Satu pengadilan tinggi, delapan pengadilan agama, dan satu pengadilan tata usaha negara. Selain PN, pengadilan lainnya berlokasi di Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, layanan tetap kami buka, kalau pemantauan (persidangan) masih di dalam kota (Denpasar). Kalau di luar kota sudah tidak bisa kami (pantau)," kata Atmaja, dihubungi detikBali, Rabu (12/2/2025).

"Kalau mau lapor, laporkan saja, tapi tidak bisa kami lakukan pemantauan (perilaku hakim di persidangan)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Atmaja tidak menyebut berapa anggaran yang digelontorkan KY pusat ke KY Wilayah Bali. Namun, efisiensinya sebesar 70 persen dari anggaran awal di KY Wilayah Bali per bulan.

Dampaknya, selain hanya dapat memantau perilaku hakim di Denpasar, KY juga menghadapi kesulitan lain. Fungsi KY sebagai pelaksana seleksi calon hakim agung, menjadi terhambat.

Imbasnya, KY Wilayah Bali yang bertugas menelusuri rekam jejak para calon hakim agung asal Bali, otomatis tidak terlaksana. Termasuk, soal menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil para saksi dan pantauan di persidangan.

"Teknisnya apakah pakai Zoom atau bagaimana, kami tunggu arahan dari (KY) pusat," katanya.

Dampak negatif atas efisiensi anggaran terhadap KY belum selesai. Atmaja berharap para karyawan dan komisioner KY dapat bekerja dari rumah. Sebab, biaya lagi untuk membayar tagihan listrik dan internet di kantor KY semakin menipis.

"Ya, kami akan berusaha semaksimal mungkin. Kalau memang ada instruksi dari pusat untuk lakuka penghematan, ya kami harus berjalan lurus (laksanakan)," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan hal senada. Menurutnya, banyak fungsi Ombudsman yang mandek karena tidak ada anggarannya. Di antaranya, pencegahan maladministrasi, penyelenggaraan pengawasan, kajian, saran, dan perbaikan kebijakan publik.

"Yang seperti itu nggak ada anggarannya. Jadi, itu juga kesulitan bagi kami Ombudsman," kata Sri.

Setali tiga uang dengan KY Wilayah Bali. Perwakilan Ombudsman Bali juga terhambat operasionalnya imbas efisiensi anggaran. Perwakilan Ombudman Bali diinstruksikan agar mayoritas pegawainya tidak berkantor untuk menghemat listrik.

Ada juga sejumlah karyawan Ombudsman Bali yang berstatus kontrak, terimbas efisiensi anggaran. Yang awalnya dikontrak setahun, kontrak kerja mereka harus diakhiri April 2025.

"Kami diinstruksikan untuk tidak melakukan apa-apa. Kami lakukan penghematan besar-besaran. Misalnya, nggak pakai lampu, listrik dihemat. Bahkan, rencana mau WFH (kerja dari rumah) dua kali seminggu," katanya.

Menurutnya, menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi sulit saat anggarannya kurang. Padahal, Ombudsman Bali selalu menerima laporan masyarakat hingga kini.

"Urusan kirim surat saja sudah nggak ada anggarannya. (Anggaran) untuk listrik saja paling bertahan untuk dua bulan," ujarnya.

Total anggaran dari Ombudsman pusat ke perwakilan di 34 provinsi sebesar Rp 225,5 miliar per tahun. Dari angka itu, efisiensi anggaran dilakukan sebesar Rp 91,6 miliar.

Perwakilan Ombudsman Bali sendiri anggaran awal sebelum efisiensi sebesar Rp 1 miliar. Sri mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang digelontorkan untuk Ombudsman Bali setelah efisiensi anggaran tersebut.

"Saat ini kami hanya menunggu arahan dari pusat. Karena tadi (Ombudsman pusat) baru rapat dengan DPR Komisi II untuk meminta support. Terutama soal anggaran untuk tupoksi dari Ombudsman itu sendiri," jelasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads