Dua Pembesuk Tahanan Tertangkap Bawa Sabu di Polres Bima Kota

Dua Pembesuk Tahanan Tertangkap Bawa Sabu di Polres Bima Kota

Rafiin - detikBali
Minggu, 09 Feb 2025 14:30 WIB
Dua pria yang ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu saat menjenguk tahanan di Mapolres Bima Kota, NTB, Sabtu (8/2/2025) malam. (Dok. Polres Bima Kota)
Foto: Dua pria yang ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu saat menjenguk tahanan di Mapolres Bima Kota, NTB, Sabtu (8/2/2025) malam. (Dok. Polres Bima Kota)
Bima -

Anggota Polres Bima Kota menangkap dua pria yang ketahuan membawa sabu saat menjenguk tahanan. Barang haram itu disimpan di dalam bungkus rokok, Sabtu (8/2/2025) malam.

"Dua pria yang diamankan berinisial AH alias MN (25) dan EF alias KN (24)," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, Minggu (9/2/2025).

Didik mengungkapkan AH dan EF ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu di area Mapolres Bima Kota. Mereka berpura-pura membesuk seorang tahanan narkoba pada Sabtu malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya dicurigai menyelundupkan sabu saat hendak menjenguk tahanan," ungkapnya.

Didik mengatakan AH dan EF ketahuan membawa sabu setelah personel jaga Mapolres Bima Kota menggeledah tubuh mereka. Ditemukan sebungkus klip sabu dengan berat 1,02 gram.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkusan rokok di kantong AH," ujarnya.

Kedua pembesuk tahanan beserta barang bukti sabu saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kasusnya juga akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandas Didik.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads