Penjaga perpustakaan di salah satu sekolah dasar islam terpadu (SDIT) berinisial MFB jadi tersangka akibat mencabuli siswinya. Pelaku akan ditahan dan periksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya kami sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka dan hari ini kami akan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini kami juga akan melakukan penahanan," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastaya, kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Pria berusia 30 tahun asal Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, itu berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor S.Tap/67/I/RES.1.4./2025/Reskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengungkapkan MFB mencabuli korban saat tengah beristirahat di perpustakaan. Pelaku berpura-pura bersalaman lalu memegang payudara dan kelamin korban.
Bukan hanya pelapor saja yang menjadi korban pencabulan dari MFB, melainkan terdapat dua korban lain yang juga teman sekolah pelapor. Seluruh siswi yang mengaku sebagai korban juga sudah diperiksa penyidik.
"Korban yang sudah kami periksa sebanyak tiga orang. Jadi korban pelapor ini satu orang dan dua orang saksi korban," terang Eko.
"Kalau dari pengakuan dari korban ini, perbuatan ini dilakukan sebanyak dua kali sekitar bulan Desember 2024. Untuk memastikan kepastian tanggal para korban tidak mengetahui secara pasti, namanya juga anak-anak," tambah Eko.
Kendati demikian, tersangka mengelak tuduhan tersebut saat diperiksa penyidik. Namun, ujar Eko, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sehingga menguatkan untuk ditetapkan tersangka.
Eko tidak mengetahui berapa lama MFB bertugas di perpustakaan, Namun, tersangka sudah diberhentikan dari sekolah sejak 17 Januari 2025 setelah kasus pencabulannya bergulir di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap muridnya. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut di dalam perpustakaan sekolah.
"Jadi kronologi kejadiannya, korban biasa sehari-hari itu kalau ke sekolah itu datang ke perpustakaan. Nah, modus terduga pelaku ini dengan cara berpura-pura salaman lalu tangannya menyentuh bagian sensitif korban," kata kuasa hukum korban, Rusdiansyah, kepada awak media sesuai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Mataram, Selasa (28/1/2025).
(iws/gsp)