Jenazah I Komang Sudiarna (50), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, belum bisa dipulangkan. Sebelumnya, Sudiarna tewas setelah tertimpa alat berat loader saat bekerja di peternakan di Jepang, Selasa (31/12/2024).
Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengungkapkan proses pemulangan jenazah terkendala oleh proses hukum yang sedang berlangsung di Jepang.
"Informasinya masih terkendala proses hukum. Yang mempekerjakan PMI kita di Jepang itu masih berproses di kepolisian Jepang. Nanti kalau sudah selesai hingga di pengadilan baru proses pemulangan jenazah bisa dilakukan," ungkap Agus saat ditemui detikBali, Senin (27/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, bos mendiang Sudiarna di Jelang tengah menjalani proses hukum karena dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Sudiarna. Meski begitu, pihaknya memastikan Kementerian P2MI dan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Jepang terus memantau perkembangan kasus ini.
"Masih dalam proses, dan kemungkinan panjang. Diperkirakan pemulangan jenazah bisa dilakukan pada akhir Februari. Kami terus memantau informasi terbaru terkait hal ini. Setiap PMI yang mengalami masalah di luar negeri selalu dalam pemantauan Kementerian dan Konjen kita," imbuh Agus.
Diberitakan sebelumnya, I Komang Sudiarna, yang bekerja di peternakan babi di Jepang sejak 2019 dengan skema mandiri, meninggal dunia pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 13.51 waktu setempat. Sudiarna mengalami kecelakaan kerja setelah tertimpa alat berat berupa loader yang digunakan untuk menggusur pepohonan di sekitar area kandang babi tempatnya bekerja.
Kecelakaan ini membuat majikan korban bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya, mulai dari proses hukum hingga pemulangan jenazah. Majikan juga akan menanggung biaya upacara pengabenan di Bali. Sudiarna meninggalkan seorang istri dan dua anak, masing-masing seorang putra dan putri.
(hsa/hsa)