Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia ke sejumlah kafe dan kos-kosan di wilayah itu pada Sabtu (25/1/2025) malam. Petugas menemukan beragam jenis minuman keras (miras) tanpa izin dan mengamankan seorang pengguna sabu-sabu.
"Satu orang terdeteksi positif mengkonsumsi metamfetamine (sabu). Sehingga yang bersangkutan segera dibawa ke Kantor BNN Kota Mataram untuk menjalani proses pendalaman dan asesmen yang lebih mendetail," ungkap Kepala BNN Kota Mataram Kombes Yuanita Amelia Sari di Mataram, Minggu (26/1/2025).
Yuanita mengungkapkan operasi gabungan tersebut menyasar kos-kosan serta kafe yang diduga terlibat dalam perdagangan minuman keras. Menurutnya, razia dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas gabungan mendatangi dua titik kos-kosan dan tiga kafe di Mataram, yakni Bidari, Lombok Plaza, dan Kingsman. Yuanita mengatakan berbagai miras tanpa izin yang ditemukan di lokasi tersebut selanjutnya disita.
"(Kami) juga melakukan tes urine kepada para karyawan dan pengunjung yang ada di tempat tersebut, dengan harapan dapat mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba secara lebih efektif," ujar Yuanita.
Yuanita menjelaskan operasi gabungan ini juga dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadhan. Kegiatan operasi ini turut melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Sandubaya, Lurah Mandalika, hingga TNI dan Polri.
(iws/iws)