Polisi Tangkap Belasan Kapal Nelayan di Perairan Manggarai Barat

Polisi Tangkap Belasan Kapal Nelayan di Perairan Manggarai Barat

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 22 Jan 2025 20:00 WIB
Kapal-kapal nelayan yang diduga menangkap ikan tanpa izin diamankan Satpolairud Polres Manggarai Barat. (Dok. Satpolairud Polres Manggarai Barat)
Foto: Kapal-kapal nelayan yang diduga menangkap ikan tanpa izin diamankan Satpolairud Polres Manggarai Barat. (Dok. Satpolairud Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat menangkap puluhan nelayan dan mengamankan belasan kapal tangkap ikan di perairan Soknar dan Lenteng, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diamankan saat sedang menangkap ikan di perairan yang tak jauh dari kawasan Golo Mori tersebut.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto mengatakan nelayan itu diamankan karena menangkap ikan tanpa izin di wilayah tersebut.

Mereka ditangkap pada Selasa (21/1/2025). Penangkapan mereka, Dimas berujar, sudah melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perikanan terkait izin kapal-kapal tangkap ikan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belasan kapal diamankan," kata Dimas, Rabu (22/1/2025).

Dimas mengatakan polisi masih menyelidiki dokumen perizinan kapal-kapal penangkapan ikan tersebut. Beberapa kapal yang sudah diperiksa, tidak memiliki izin menangkap ikan.

ADVERTISEMENT

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Ada yang sudah diperiksa, tidak memiliki izin," ujar Dimas.

Ia belum mengetahui daerah asal nelayan tersebut. Informasi yang diperoleh, nelayan itu ada yang berasal dari luar wilayah Manggarai Barat.

Dimas mengatakan belasan kapal yang ditangkap itu masih diamankan di perairan Lenteng. Sementara, nelayan sudah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.

"Kapal-kapal dikumpulkan di Lenteng," tandas Dimas.




(hsa/hsa)

Hide Ads