Polisi Ringkus Dua Pemuda Saat Mabuk Berat dan Meresahkan Warga Kupang

Polisi Ringkus Dua Pemuda Saat Mabuk Berat dan Meresahkan Warga Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 18 Jan 2025 14:55 WIB
Polisi saat menangkap dua pemuda mabuk sopi di pinggir jalan umum Kelurahan Nefonaek, Kecatan Kota Lama, Kota, Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota).
Foto: Polisi saat menangkap dua pemuda mabuk sopi di pinggir jalan umum Kelurahan Nefonaek, Kecatan Kota Lama, Kota, Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Satuan Samapta Polresta Kupang Kota meringkus dua pria yaitu, D (20) dan N (18). Saat didatangi polisi, keduanya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi di pinggir jalan Kelurahan Nefonaek, Kecatan Kota Lama, Kota, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (17/1/2024) sore.

"Mereka diamankan atas pengaduan warga karena ulah dua pemuda itu sangat meresahkan warga setempat," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (18/1/2025).

Penangkapan D dan N dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Sur. Dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur. Mereka mendatangi lokasi, setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan ulah kelompok pemuda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu salah satu warga mengirimkan videonya melalui WhatsApp (WA) kepada anggota kami. Sehingga anggota langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan para pemuda itu," ungkap Aldinan.

Dia menjelaskan saat polisi tiba di lokasi kejadian, D dan N dalam keadaan mabuk berat. Sedangkan sejumlah pemuda lainnya berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba. Di sana polisi juga menemukan sisa miras di dalam satu botol kemasan.

ADVERTISEMENT

D dan N kemudian dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Fatululi untuk mendapatkan pembinaan. Polisi, Aldinan berujar, juga meminta D dan N untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh orang tuanya masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami tidak segan-segan untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan agar menekan angka kriminalitas di Kota Kupang," jelas Aldinan.

Aldinan menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan dan mengirimkan bukti berupa video terkait ulah dari dua pria mabuk sopi itu. Ia juga meminta masyarakat pada umumnya untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya dengan mengirimkan video sebagai bukti. Hal ini membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat," pungkas Aldinan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads