Polres Kupang mengamankan Kornalius Marlon Bano (25) bersama istrinya, Deningsi Beti (27). Pasangan suami istri (pasutri) itu merupakan orang tua (ortu) dari balita berinisial FKJB. Keduanya diamankan setelah FKBJ tewas terkena sabetan parang.
"Sudah diamankan, mereka sedang diperiksa juga," ungkap Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirat, Rabu (15/1/2024).
Wirata menjelaskan FKJB merupakan anak kedua dari pasangan Kornalius dan Deningsi. FKJB mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka robek sekitar 5 sentimeter (cm) pada tulang kering kaki bagian bawahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenazah korban sudah dimakamkan pada Rabu (15/1/2025) seusai dilakukan autopsi. Kami juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti," pungkas Wirata.
Sebelumnya, FKJB tewas setelah kedua kakinya terkena sabetan parang oleh ibu kandungnya, Deningsi, pada Senin (13/1/2024) sore. Peristiwa itu terjadi di RT 08, RW 04, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awalnya, Deningsi dan suaminya Kornalius terlibat cekcok. Kornalius yang tersulut emosi langsung menampar istrinya itu.
Deningsi pun naik pitam. Ia langsung mengambil parang dan bermaksud membacok Kornalius yang sedang menggendong anaknya. Kondisi rumah mereka kala itu sudah mulai gelap.
Kornalius lantas berupaya menghindar. Sontak, parang yang digenggam Deningsi mengenai kedua kaki anak mereka yang berusia 1 tahun 7 bulan. Darah bercucuran, balita malang itu terluka parah.
Kornalius lantas merebut parang dari tangan Deningsi dan membuangnya. Ia bergegas membawa anaknya ke Puskesmas Baun. Meski sempat sadar, FKJB akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.00 Wita, Selasa (14/1/2024).
(iws/gsp)