Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Anggota Polsek Kuta Diperiksa Propam!

Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Anggota Polsek Kuta Diperiksa Propam!

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 13 Jan 2025 11:10 WIB
Ilustrasi kendaraan
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/stockarm)
Badung -

Seorang anggota Polsek Kuta, Aiptu INS, diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental. Kini, Aiptu INS itu sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

"Saat ini masih proses penyelidikan tim Paminal (Pengamanan Internal Polri)," kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra saat dihubungi detikBali, Senin (13/1/2025).

Aiptu INS sehari-hari bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta. Menurut Agus, petugas jaga itu sudah 10 tahun lebih berdinas di Polsek Kuta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus belum dapat memastikan keterlibatan Aiptu INS dalam kasus penggelapan mobil tersebut. Sebab, dia berujar, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.

"Kami selaku atasan sedang menunggu hasil pemeriksaan Paminal," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus penggelapan mobil yang diduga melibatkan anggota Polsek Kuta itu viral setelah diunggah oleh akun Tiktok @mata.polisi. Unggahan itu menyebut anggota polisi itu diduga pernah sengaja menghilangkan mobil rental pada 2022.

Beberapa waktu kemudian, masih menurut unggahan itu, mobil itu ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar. Unggahan itu juga menuding polisi itu mengintimidasi dan memeras pemilik agar tidak mengambil mobilnya.

"Kami sedang menunggu hasil laporan tindak pidana yang sudah dilaporkan," pungkas Agus.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads