Mahasiswa kebidanan berinisial RAY mengaborsi janinnya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wanita berusia 26 tahun itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan Polresta Mataram.
"Iya, setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan dinyatakan dalam kondisi stabil, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, Jumat (10/1/2025).
Berikut fakta-fakta mahasiswa kebidanan aborsi janinnya di Kota Mataram.
Berawal dari Penemuan Mayat Bayi
Penghuni kos-kosan yang berada di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram, digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada Senin (6/1/2024). Jasad bayi yang bersimbah darah tersebut diduga merupakan hasil aborsi.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengungkapkan bayi itu diperkirakan lahir secara prematur dan dalam kondisi meninggal dunia ini. Ibu bayi itu adalah RAY (26).
Menurut Imam, kasus itu terungkap saat pria berinisial S menerima laporan dari NR. "NR meminta S untuk datang ke kamar kos RAY," tuturnya, Selasa (7/1/2025).
Pelaku Ditemukan Lemas Akibat Pendarahan
Imam mengatakan S dan NR menemukan RAY dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan. Mereka juga terkejut saat melihat mayat bayi tergeletak di kamar kos perempuan asal Kabupaten Dompu tersebut.
"Melihat situasi kritis, S segera membawa RAY ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan," ujar Imam.
Cara pelaku aborsi klik halaman berikutnya
Simak Video "2 Wanita di Sorong Buka Praktik Aborsi, Tarif Tembus Rp 4 Juta"
(nor/nor)