Pria asal Tulungagung, Jawa Timur, bernama Barni ditangkap Polsek Ubud. Ia ditangkap karena mencuri tiga motor sekaligus di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan Barni ditangkap sekitar 500 meter dari lokasi hilangnya satu motor jenis Yamaha Soul. "Setelah pengintaian tim kami, pelaku Barni yang sebelumnya sempat viral di medsos dari video rekaman CCTV, ditangkap dan sempat mengelak. Namun setelah ditunjukkan bukti, akhirnya ia mengakui perbuatannya," kata Sudarsana, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Viral, Bule Curi Motor di Canggu |
Setelah penangkapan, polisi menggeledah kos pelaku di kawasan Batubulan. Di sana polisi menemukan tiga kunci motor jenis Mio Soul bernomor polisi DK 5128 ZC, Nmax DK 5246 FAH, Nmax DK 5014 KBK, serta pakaian yang digunakan saat mencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang parkir dengan kunci tetap nyantol di motor. Ia mengintai motor-motor yang terparkir di kawasan Ubud, setelah ada kesempatan langsung di curi," terang Sudarsana.
Satu korban adalah warga negara asing (WNA) Rusia, Maksim Tikhonov, yang memarkir motor sewaannya Nmax DK 5014 KBK tanpa mencabut kunci. Motornya ditinggal berwisata dengan naik mobil dan setelah hendak diambil pukul 16.00 Wita, motor sudah hilang.
Tim reskrim juga bergerak ke wilayah Karangasem untuk mencari motor yang telah dijual Barni. Setelah berkoordinasi dengan petugas setempat, akhirnya pembeli dan barang bukti berupa Nmax yang dicuri di Jalan Raya Ubud dapat ditemukan.
Sedangkan dua motor lainnya dijual Barni melalui marketplace dan masih dilakukan pencarian. Barni dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
(nor/hsa)