Kasus penganiayaan terjadi di Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada malam pergantian tahun baru (1/1/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Penganiayaan yang diduga akibat salah paham itu menyebabkan tiga korban luka-luka.
Salah satu korban penganiayaan adalah Lukman Hakim, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat. Dua korban lain, yakni Amaq Harni dan Rezi dari Desa Pijot Kecamatan Keruak.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicholas Osman, mengatakan kasus penganiayaan ini awalnya terjadi disebabkan karena adanya tuduhan pencurian sebuah ponsel. Namun, tuduhan tersebut ternyata tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Lombok Timur sudah melakukan mediasi antarwarga desa. Guna menjaga kondusifitas lokasi kejadian, Polres Lombok Timur sudah menerjunkan anggota.
"Sampai saat ini kami masih siap siaga di lokasi kejadian dan di sana (Desa Pijot) sudah kondusif. Kami juga sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak," kata Osman di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Tim Polres Lombok Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut. "Kami konfirmasi juga saat ini kondisi para korban sudah mulai membaik dan masih dirawat di rumah sakit," jelas Nicholas.
(iws/iws)