Kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Gianyar tercatat tinggi selama tahun 2024. Beberapa kasus bahkan sempat viral, seperti perampokan oleh turis asing di Jalan Raya Bedulu, Blahbatuh.
Pelaku, seorang WN Rusia, merampok seorang pengemudi taksi online pada Senin, 2 September lalu.
Selain itu, kasus pengancaman dan perampasan barang oleh seorang WN Swiss berinisial JS (68). Kemudian ada juga kejadian yang ditangani polisi, seperti insiden seorang WNA tewas tertimpa pohon di Monkey Forest, Ubud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, seorang anak kecil asal Rusia terpaksa dideportasi karena orang tuanya overstay saat tinggal di Ubud. Kasus ini ditangani Polres Gianyar bekerja sama dengan imigrasi dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Gianyar AKBP Umar menjelaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan WNA dilakukan melalui berbagai cara. Dia meminta bantuan desa adat untuk sama-sama menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Dia berharap desa adat di Gianyar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga kriminalitas, terutama yang melibatkan WNA, dapat ditekan.
Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menindak tegas WNA yang berbuat kejahatan atau menyalahi izin tinggal di Bali, khususnya di Gianyar.
"Kami bekerja sama dengan pihak imigrasi. Jika ada WNA yang overstay atau memiliki masalah izin tinggal, kami menyerahkannya kepada imigrasi. Namun, untuk kasus kriminal, tetap kami proses sesuai hukum di Indonesia," kata Umar, Selasa (31/12/2024).
Umar mencontohkan beberapa tindakan yang telah diambil, seperti memulangkan anak asal Rusia tersebut ke negaranya dan mendeportasi seorang WNA yang mengamuk. Sementara itu, kasus perampasan dan todongan pisau yang dilakukan oleh WNA Rusia kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.
Kasus lainnya melibatkan WNA yang menganiaya karyawan hotel, kasus pemerkosaan oleh WNA terhadap korban di sebuah homestay di Tegalalang, serta pencurian dengan kekerasan oleh WN Swiss di Ubud.
Selain itu, terdapat pula dua WNA asal Rusia yang terlibat kasus narkoba dengan menyimpan dan menggunakan sabu di kawasan Ubud.
(dpw/gsp)