Polda Bali Tangani Nyaris 4 Ribu Kasus Pidana Umum Sepanjang 2024

Polda Bali Tangani Nyaris 4 Ribu Kasus Pidana Umum Sepanjang 2024

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 30 Des 2024 18:37 WIB
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Senin (30/12/2024). (Rizki Setyo/detikBali)
Foto: Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Senin (30/12/2024). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangani sebanyak 3.954 atau hampir 4 ribu kasus tindak pidana umum (TPU) terjadi selama 2024. Dari jumlah tersebut, Polda Bali menyelesaikan penanganan 2.356 kasus atau 69,53 persen.

"Untuk kasus tindak pidana umum jumlah perkara yang ditangani selama tahun 2024 sebanyak 3.954 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 2.356 kasus atau sebesar 69,53 persen," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun di Denpasar, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat 16,15 persen dibandingkan tahun 2023, yakni 3.404 kasus. Pun demikian, kasus yang terselesaikan pada 2024 juga meningkat 10,92 persen dibandingkan 2023, yang mana ada 2.345 kasus selesai. Pada 2023, hanya 2.114 kasus terselesaikan. Jenis kejahatan didominasi pencurian biasa, curanmor, pencurian berat, penipuan, dan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kasus yang paling sering terjadi yaitu pencurian biasa 685 kasus dengan penyelesaian 76,49 persen," beber Daniel.

Selanjutnya, Daniel menyampaikan tindak pidana khusus sebanyak 419 kasus pada 2024. Jumlah tersebut juga meningkat 16 persen atau 361 kasus dibandingkan 2023. Sedangkan, yang terselesaikan sebanyak 263 kasus.

ADVERTISEMENT

Polda Bali juga mencatat 990 kasus tindak pidana narkoba selama 2024, dengan tingkat penyelesaian 908 kasus.

"Ini mengalami peningkatan jumlah kasusnya sebesar 22,67 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebesar 15,8 persen dari jumlah penyelesaian kasus selama 2023," jelasnya.

Adapun, Daniel merinci jenis narkoba sabu paling banyak diamankan dengan total 21 kilogram dan 16.476 butir ekstasi.

"Dari kasus narkoba yang ditangani selama 2024, Polda Bali dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 1.336 tersangka yang terdiri dari 1.153 pria dan 160 wanita," urainya.

Selain itu, untuk kasus tindak pidana siber yang terjadi di Bali selama 2024, tercatat paling banyak judi online dengan jumlah 30 kasus dengan penyelesaian 40 persen.

"Karena masih dalam proses. Berikutnya adalah akses ilegal sebanyak 20 kasus dengan tindak penyelesaian sebesar 100 persen. Penipuan online 11 kasus dengan penyelesaian 85,8 persen," sebut Daniel.




(hsa/iws)

Hide Ads