Akal Bulus IWAS Perdaya Korbannya
Salah satu korban pelecehan seksual oleh pria difabel IWAS di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), membeberkan peristiwa yang dialaminya. Sekitar pukul 09.30 Wita, mantan mahasiswi Universitas Mataram -sebut saja Ms X (24)- duduk sarapan di Taman Udayana.
Setelah sarapan sembari melihat maraknya aktivitas olahraga di Taman Udayana, Ms X berniat kembali ke kosnya di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Namun, tiba-tiba IWAS (22) datang dengan sempoyongan. Kepada Ms X, IWAS mengaku sedang mencari kekasihnya di Taman Udayana.
Menurut Ms X, IWAS saat itu menyebutkan ciri-ciri perempuan yang dia sebut sebagai pacarnya. IWAS mengaku pacarnya membawa kabur motornya. Mendengar cerita IWAS, Ms X iba dan berniat membantu.
"Dia diam, tapi setelah beberapa menit dia izin meminjam handphone saya. Saya kasihan saja, makanya saya kasih pinjam handphone waktu itu," kata mantan mahasiswi Fakultas Ekonomi Unram ini bercerita, Jumat (20/12/2024)
Singkat cerita, setelah membantu IWAS, Ms X segera pulang ke kos karena ojek online yang dia tunggu sudah datang. Setiba di kamar kosnya yang berada di lantai dua, Ms X seketika terkejut mendengar pintu kamarnya diketuk.
"Ternyata pas saya tutup pintu mau taruh tas saya, eh ada yang ketuk pintu kamar. Awalnya, saya pikir kakak saya ke kos. Eh, ternyata buka pintu, kaget saya, IWAS sudah di depan kamar saya," tutur Ms X.
Namun, saat itu Ms X belum berpikiran buruk tentang IWAS. Ms X bertanya kepada IWAS bagaimana bisa pria itu dalam sekejap berada di kosnya.
"Saya jujur kaget, pergerakan IWAS ini cepat banget. Kan di kos saya itu banyak kamar, jadi dia nggak mungkin cek kamar satu per satu. Ternyata memang dia buntuti saya ke kosan," kata Ms X dengan nada geram.
Karena merasa topik pembicaraan telah habis pada perkenalan pertama dengan IWAS, Ms X pun berniat kembali ke kamar. Bahkan Ms X meminta IWAS pulang dan melanjutkan pembicaraan di lain waktu.
Setelah itu, IWAS yang masih duduk di gazebo kos Ms X pun mengucapkan selamat istirahat kepada Ms X. Tak lama setelah itu, ketika Ms X menutup pintu kamar, IWAS kembali mengetuk. Tak dinyana, kalimat yang dilontarkan IWAS seketika membuat Ms X naik pitam.
"Dia, si IWAS ini bilang 'Sebenarnya dari tadi saya sudah nafsu sama mbak.' Saya kaget dong. 'Burung saya sudah berdiri' kata dia. Di sana dia memperlihatkan burungnya sudah berdiri di dalam celana. Saya emosi kan, kamu jangan macam-macam," ungkap Ms X geram.
Bahkan, saat itu IWAS terang-terangan meminta bantuan masturbasi kepada Ms X. Bahkan, IWAS menjanjikan emas satu kotak. Mendapat permintaan tidak senonoh, Ms X tegas menolak.
"Dia bilang ke saya, 'Kalau mbak mau keluarkan air mani saya, saya akan berikan emas satu kotak.' Saya bilang, 'Kamu lebih membutuhkan emas tersebut. Saya masih bisa mencari uang saya bilang," tandas Ms X yang saat itu diliputi emosi.
Imigran Gelap Bangladesh Ditangkap di Rote Ndao
polisi menangkap 15 imigran gelap asal Bangladesh di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/12/2024) pagi. Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menuturkan kejadian itu berawal saat seorang warga, Gabriel Dillak, hendak membeli ikan dari nelayan di Pantai Hena melihat 15 imigran itu sedang berada di sekitar pantai. Peristiwa itu sekitar pukul 09.50 Wita.
Gabriel langsung menghentikan mobil Kepala Desa Kolobolon, Esaf Mbuik, untuk melaporkan keberadaan para imigran tersebut saat Esaf sedang melintasi lokasi kejadian dengan mobilnya.
Esaf langsung berinisiatif menjemput para imigran tersebut menggunakan mobilnya untuk dibawa ke rumahnya. Di sana, Esaf langsung melaporkan kepada polisi.
"Sehingga saya bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan mereka ke Mapolres Rote Ndao," tutur Mardiono, Jumat (20/12/2024).
Saat diinterogasi, Mardiono berujar, salah satu imigran, Muhamad Tosir Ahmed, mengaku mereka awalnya berangkat dari Malaysia menuju Medan, Sumatera Utara, menggunakan kapal kayu pada pertengahan September 2024.
Tiba di Medan, mereka menginap selama 20 hari. Selanjutnya mereka diberangkatkan dengan bus ke Jakarta dengan biaya sebesar Rp 175 juta.
Setelah sebulan di Jakarta, mereka sebanyak 41 orang kemudian diberangkatkan dengan kapal ikan ke Pulau Christmas Australia oleh dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang sedang dalam penyelidikan polisi.
nakhoda kapal kabur meninggalkan mereka dengan menggunakan sebuah kapal kecil yang telah disiapkan untuk kembali ke perairan Indonesia.
"Jadi saat itu para imigran tetap melanjutkan pelayaran menuju Pulau Christmas, Australia, berbekal sebuah kompas," ungkap Mardiono.
Tiba di Pulau Christmas, mereka ditangkap dan ditahan oleh Australian Border Force (ABF) di atas kapal BSW selama 16 hari. Sedangkan kapal ikan yang mereka tumpangi ditenggelamkan oleh ABF.
Akhirnya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 05.00 Wita, 15 imigran dari total 41 orang tersebut dipindahkan ke sebuah kapal yang telah disiapkan untuk membawa pulang mereka dari Australia menuju ke Rote Ndao dan tiba pada pukul 09.00 Wita.
"Nahkoda kapal yang mengangkut mereka saat itu langsung kabur dan kami sedang lakukan pengejaran," imbuh Mardiono.
Mardiono mengatakan 14 imigran tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. Kondisi mereka sehat dan satu orang sakit diabetes.
"Ketika mereka diamankan, semuanya tidak memiliki identitas apapun," pungkap Mardiono.
Pria Perkosa Anak Kandung di Lombok
Polisi menangkap seorang pria di Lombok Tengah, NTB, FR (46), atas kasus dugaan pemerkosaan. Pria asal Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, itu ditangkap karena memerkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
"Semalam kami amankan terduga pelaku di Pantai Tampah, Desa Mekarsari," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun, Kamis (19/12/2024).
Aksi pemerkosaan itu dilakukan FR pada 7 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. "Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar anaknya," ujar Luk Luk.
FR kemudian mulai melancarkan aksinya. Dia kemudian menelanjangi korban dan memerkosanya. Anak perempuan itu tak berani melawan karena takut dipukul ayahnya.
"Pada saat kejadian korban tidak berani menolak dan melawan karena korban takut, yang mana korban sering melihat pelaku memukul dan mengancam ibu korban," imbuhnya.
Esoknya, remaja perempuan itu menelepon ibunya yang bekerja di Taiwan. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya.
"Sehingga ibu korban memberi tahu bibi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah," bebernya.
Saat ini, FR telah ditahan di Mapolres Lombok Tengah. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkas Luk Luk.
Mobil Kajari TTS Tabrak Pasutri hingga Tewas
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Fatumetan, RT 16, RW 07, Desa Boentuka, Kecamatan Batuputih, Kabupaten TTS, NTT. Sebuah mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Sumantri, menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick, menyebut kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (16/12) sore, sekitar pukul 15.25 Wita. Pasutri yang menjadi korban adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
"Mereka tewas di lokasi kejadian setelah tabrakan yang melibatkan mobil dinas Kajari TTS dan pemotor," ungkap Rally, Selasa (17/12/2024).
Rally menjelaskan, insiden bermula ketika mobil Innova Reborn berwarna hitam dengan dua pelat nomor, yakni DH 1253 WO dan DH 3 WD, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kecamatan Batuputih menuju Kota Soe. Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhammad Najib Syahroni (32).
Setibanya di lokasi kejadian, mobil keluar dari bahu jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh Jhon Hermen Fanggidae dan istrinya.
Saat kejadian, Kajari TTS, Sumantri, juga berada di dalam mobil tersebut. Akibat tabrakan itu, Jhon mengalami benturan keras dan terseret hingga sejauh 30 meter. Sementara istrinya, Serly, terpental ke pinggir jalan dan langsung tewas.
"Para korban langsung dibawa ke RSUD Soe untuk divisum. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan parah," ujarnya.
Rally mengungkapkan kepolisian sudah mengamankan Muhammad Najib Syahroni, pengemudi mobil dinas Kejari TTS itu. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum dimintai keterangan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk sopirnya. Namun, kami masih belum periksa, masih diamankan," pungkas Rally.
(nor/nor)