Tabrakan Mobil Vs Truk di Gianyar, 4 Wisatawan India Jadi Korban

Tabrakan Mobil Vs Truk di Gianyar, 4 Wisatawan India Jadi Korban

Putu Krista - detikBali
Kamis, 19 Des 2024 10:28 WIB
Tabrakan mobil pengangkut wisatawan India dengan truk di Gianyar, Bali, Rabu (18/12/2024) petang.
Tabrakan mobil pengangkut wisatawan India dengan truk di Gianyar, Bali, Rabu (18/12/2024) petang. (Foto: dok.Polres Gianyar)
Gianyar -

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Payangan, Gianyar, melibatkan mobil minibus Daihatsu Xenia perak DK 1448 ACH dan truk DK 8974 FY, Rabu (18/12) sore. Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah, sementara empat wisatawan India yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka.

Kanit Laka Lantas Polres Gianyar, Aiptu I Made Suarjana, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Xenia yang dikemudikan Refsi Sferensinata (36), warga asal Sumatera Selatan, melaju dari arah selatan. Sopir diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga bertabrakan langsung dengan truk yang melaju dari arah berlawanan.

"Kedua kendaraan langsung bertabrakan karena laju mobil yang cukup cepat, mengakibatkan kendaraan ringsek dan penumpang terluka," ujar Suarjana kepada detikBali, Kamis (19/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat turis India yang berada di dalam minibus terdiri dari pasangan suami istri dan dua anak mereka. Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Payangan untuk mendapatkan perawatan.

Empat korban itu yakni Vishwakarma Sunil Kumar mengalami luka lecet di kaki kanan, istrinya Sharma Anju mengalami luka lecet di lengan kiri, sementara kedua anak mereka, Dhrishna dan Divsha Vishwakamar, masing-masing mengalami luka lecet di kepala kanan dan kedua kaki.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan pengobatan, seluruh korban tidak memerlukan rawat inap dan langsung diantar dengan kendaraan lain pada Rabu malam. Mereka dijadwalkan pulang ke negaranya hari ini.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. "Kendaraan dan sopir masih dalam proses penyelidikan karena ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan orang lain," tambah Suarjana.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads