Perempuan asal Tangerang berinisial ATC diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya saat liburan di Bali, Kamis (5/12/2024). Sekujur tubuhnya lebam akibat mendapat pukulan bertubi-tubi.
Perempuan 27 tahun itu lantas melapor ke Polresta Denpasar, Jumat (6/12/2024). "Sudah lapor ke Polresta dan sudah visum tadi pagi," ungkap kuasa hukum ATC, Alex Barung, kepada awak media di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat malam.
ATC, didampingi Alex, menunjukkan beberapa luka lebam di kaki, tangan dan sakit di kepala. ATC mengaku mendapat tindak kekerasan oleh mantan kekasihnya berinisial APD, asal Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menjelaskan penganiayaan itu bermula saat ATC, APD, dan dua teman mereka tiba di Bali pada Kamis. Mereka lantas menginap di Vila Alindra Puri Mumbul Permai Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Alex menerangkan, kliennya mau menerima ajakan APD ke Bali karena diiming-imingi pekerjaan. Namun, ternyata terduga pelaku mengatakan mereka ke Bali hanya untuk berlibur.
"Dia (terlapor) hanya menyampaikan ada kerjaan di Bali. Tapi secara jelas pekerjaan apa itu, kami belum tahu. Sampai di Bali ternyata hanya holiday," kata Alex.
Di vila tersebut, ATC sudah berada di kamar beristirahat. Sementara terduga pelaku dan teman-temannya masih menikmati minuman keras di kolam renang vila. Sekitar pukul 22.00 Wita, APD menyusul masuk kamar bersama korban.
Selang beberapa saat, ATC dan bekas pacarnya itu cekcok. Musababnya ATC protes kepada mantan pacarnya itu lantaran teman-temannya ikut nimbrung dan keluar-masuk kamar. Saat itu ATC memakai pakaian agak transparan.
Protes itu ternyata membuat APD emosi. Laki-laki itu kemudian menyiksa ATC di dalam kamar mandi. Dengan tangan kosong, pria itu menghajar badan, tangan, kaki, dan membenturkan kepala ATC ke tembok hingga memar.
"Klien kami sempat ingin menyelamatkan diri. Tapi tidak bisa keluar vila karena terkunci. Kunci kamar itu tidak tahu di mana. Akhirnya klien kami kembali ke kamar mandi berlindung, dikunci dari dalam," papar Alex.
Tak ingin menyerah, ATC menelepon saudaranya yang ada di luar Bali untuk meminta bantuan. ATC berhasil selamat setelah polisi datang meringkus pria terduga penganiaya itu, Jumat pagi.
"(Dugaan sakit hati pelaku) kami belum bisa jawab karena belum ada bukti mendukung itu. Atas dasar apa dianiaya? Kami tidak tahu. Kemungkinan setelah mereka minum minuman alkohol," sambung Alex.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu. "Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
(hsa/iws)