Buruh Proyek di Bali Tikam Teman Ditangkap di Malang

Badung

Buruh Proyek di Bali Tikam Teman Ditangkap di Malang

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 14 Nov 2024 22:22 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi penangkapan. (A.Prasetia/detikcom)
Badung -

Polisi menangkap Agus Jumadi (51), buruh proyek yang menikam temannya, Fernan Bima (28). Agus ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Agus menikam Ferman pada 29 Oktober lalu di lokasi proyek bangunan di Jalan Cendrawasih, Banjar Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Setelah menikam rekannya, Agus kabur. Dia ditangkap pada 11 November.

"Tim opsnal Polsek Kuta Utara ke Jatim. Agus ditangkap jam 10 malam langsung diamankan ke Bali," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Kamis (14/11/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Jumadi nekat menikam Fernan gegara kesal dimintai uang terus. Agus baru mendapat kesempatan melampiaskan amarahnya saat Fernan datang ke proyek tersebut.

Agus tetiba mengayunkan pisaunya dan langsung menyasar kepala korban hingga roboh. Fernan seketika refleks saat Agus kembali menyerangnya meski akhirnya ditangkis sampai tulang tangan kirinya patah.

ADVERTISEMENT

Fernan masih bisa selamat setelah dibawa ke rumah sakit. Pria asal Kota Malang, Jawa Timur itu mengalami sejumlah luka terbuka di punggung, tangan, kaki dan patah tulang tangan.

"Korban sudah tidak ingat kejadian. Dia baru sadar saat sampai di RS subuh. Akhirnya laporan ditangani," kata Sukarma.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa Agus kabur ke rumahnya di Jawa Timur. Sebelum kabur, pelaku sempat bersembunyi di semak-semak dekat proyek lalu keluar Bali dengan menyewa angkutan travel.

Agus terancam penjara tujuh tahun. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads