Anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas. Nikson membunuh ibunya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dilansir dari detikNews, Nikson telah ditangkap seusai membunuh ibu kandungnya. Ia kemudian diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Ucok masih berlangsung. Dia menegaskan Ucok akan ditindak tegas. Namun, Bambang belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Ucok.
Kronologi Pembunuhan
Ucok melakukan pembunuhan di rumah ibu kandungnya yang sekaligus dijadikan warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) malam. Ucok membunuh ibu kandungnya saat melayani pembeli di warung.
Walhasil, pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.
Ucok sempat kabur menggunakan pikap setelah membunuh ibu kandungnya. Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya. "Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," kata Rio kepada wartawan.
Rio menegaskan Polres Bogor akan menyelidiki kasus tersebut secara transparan. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian, kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," ungkap Rio.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)