
Polres Bogor Limpahkan Berkas Oknum Polisi Bunuh Ibu ke Kejaksaan
Polres Bogor memastikan penyidikan kasus oknum polisi bunuh ibu akan terus ditindaklanjuti. Saat ini polisi telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Polres Bogor memastikan penyidikan kasus oknum polisi bunuh ibu akan terus ditindaklanjuti. Saat ini polisi telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Polres Bogor menetapkan Aipda Nikson Pangaribuan, oknum polisi yang membunuh ibunya di Cileungsi sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polda Metro memastikan proses pidana Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan. Proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.
Propam akan merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya. Rekomendasi akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya.
Aipda Nikson Pangaribuan membunuh ibu kandungnya dengan tabung gas di Cileungsi, Bogor. Ia ditangkap dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.