Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua laporan dugaan politik uang selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPK memastikan akan memproses kedua laporan tersebut.
"Ada dua (laporan dugaan politik uang)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di sela-sela acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, Senin (2/12/2024).
Alexander mengaku belum mengetahui lokasi dugaan politik uang saat pelaksanaan pilkada tersebut. Menurutnya, kedua laporan itu sudah disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaporannya kalau nggak lewat saya, saya nggak tahu," kata Alexander.
KPK, Alexander berujar, masih menunggu pengumpulan alat bukti untuk memulai penyelidikan terkait dugaan politik uang itu. Dia mengimbau kepada pihak-pihak yang dirugikan maupun mengetahui adanya indikasi dugaan politik uang agar segera melapor.
"Silahkan saja lapor. Bisa saja kami (usut)," imbuhnya.
Alexander lantas menyinggung pasangan calon (paslon) kepala daerah petahana yang berpotensi menyelewengkan dana hibah dari APBD. Modusnya, dengan memotong separuh dana hibah dari APBD tersebut dan menggunakannya untuk membiayai kegiatan kampanye.
"Berbeda kalau yang melakukan pihak swasta. Duitnya bukan uang negara. Nah, itu masuknya ke pidana pemilu," imbuh Alexander.
(iws/nor)