Tiga remaja ditangkap anggota TNI lalu dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (14/11/2024) malam. Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).
"Awalnya ketiga remaja itu diberhentikan oleh anggota TNI dan diperiksa lalu ditemukan senjata tajam," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dompu, Iptu Zuharis, kepada detikBali, Jumat (15/11/2024).
Ketiga pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial MF (21), AA (18), dan TF (17). Mereka awalnya berboncengan menggunakan motor lalu diberhentikan anggota TNI di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, sekitar pukul 22.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MF, AA, dan TF saat itu hendak menuju Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, untuk mengambil motor. Namun, petugas TNI yang curiga kemudian memberhentikan mereka dan menemukan sajam, seperti golok dan kapak yang disimpan di punggung.
"Petugas mendapatkan tiga senjata tajam berupa dua buah parang dan satu buah kapak yang di mana di simpan di bagian pinggang. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Dompu untuk periksa lebih lanjut," ujar Zuharis.
(iws/iws)