Buruh Asal Sumba Tewas Dikroyok di Gianyar, Polisi Tetapkan 11 Tersangka!

Buruh Asal Sumba Tewas Dikroyok di Gianyar, Polisi Tetapkan 11 Tersangka!

Putu Krista - detikBali
Kamis, 24 Okt 2024 20:26 WIB
Konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus tewasnya buruh proyek bernama Dedianus Kalaiyo di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus tewasnya buruh proyek bernama Dedianus Kalaiyo di Mapolres Gianyar, Kamis (24/10/2024). (Foto: Putu Krista/detikBali)
Gianyar -

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menetapkan 11 tersangka dalam kasus tewasnya buruh proyek bernama Dedianus Kalaiyo. Kuli bangunan asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tewas dikeroyok massa setelah video bernada SARA yang menyinggung warga Bali viral di TikTok.

Kapolres Gianyar AKBP Umar menyebutkan 10 dari 11 tersangka terkait kasus penganiayaan itu merupakan warga di wilayah Banjar Angkling, Desa Adat Bakbakan, Gianyar, Bali. Kesepuluh tersangka itu, antara lain Dek Po, DGS alias Dewa Ateng, KPA alias Badut, DGP, Yoga, Dadab, Dewa Kalu, Putu Liong, Dewa Bronet, Ocho.

Sedangkan, satu tersangka lainnya bernama Mayanto Jaha Bengo alias Yanto. Ia merupakan pemilik akun TikTok @Loghe yang pengunggah video bernada SARA dengan menampilkan wajah Dedianus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka utama berinisial Dek Po yang menggunakan pisau dapur kecil yang menusuk dada kanan atas korban. Saat korban sudah terkapar, kemudian DGS memukul dengan batu besar, menendang, dan memukul. Saat tergeletak, tersangka Badut juga ikut memukul, termasuk tersangka lainnya melakukan pemukulan hingga korban tidak berdaya," ungkap Umar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/10/2024).

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2024) malam. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, warga setempat sempat dibuat emosi dengan beredarnya video kegiatan melasti dengan narasi bertuliskan 'Orang Bali yang Babi'. Video itu juga diduga menampilkan wajah Dedianus.

Warga Desa Adat Bakbakan ternyata mengenali wajah pria yang ada dalam video bermuatan SARA itu. Lantaran tersulut emosi, mereka pun mencari keberadaan Dedianus ke sejumlah bedeng di daerah itu.

"Korban Dedianus ditemukan di bedeng UD Gambuh Banjar Gitgit, Desa Bakbakan. Korban langsung dipukul dan kemudian digiring keluar dan lagi mendapat penganiayaan tanpa perlawanan," imbuh Umar.

Tendangan, pukulan, hingga penusukan membabi buta membuat Dedianus tidak berdaya. Menurut Umar, teman korban juga ikut menjadi bulan-bulanan massa saat itu.

"Polisi yang tiba di TKP langsung melarikan korban ke rumah sakit. Namun, sekitar pukul 06.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter yang menangani di RSUD Sanjiwani Gianyar," ujar Umar.

Berdasarkan hasil visum RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Dedianus disebut meninggal akibat luka tusuk di dada dan hantaman benda tumpul pada tubuhnya. Setelah menetapkan 10 tersangka itu, polisi juga masih mendalami keterlibatan tokoh adat dalam kasus tewasnya Dedianus.

"Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, menghilangkan nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.




(iws/gsp)

Hide Ads