Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sukrianto (39), asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai. Sukrianto ditangkap saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Rabu (9/10/2024) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, mengatakan Sukrianto awalnya datang dengan mengendarai motor bernomor polisi DK 7683 PI menuju ke pos pemeriksaan kendaraan Polsek Padangbai. Selanjutnya, Sukrianto menanyakan lokasi parkir kepada petugas yang sedang berjaga.
"Saat itu, anggota kami mengenali wajah pelaku sehingga langsung ditahan. Kemudian, saat nomor kendaraannya dicocokkan dengan dengan informasi dari taruna service Polres Bangli, ternyata benar motor tersebut hasil pencurian yang baru saja dilaporkan," kata Kariana, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukrianto tidak bisa mengelak dengan bukti tersebut. Ia hanya bisa pasrah diamankan petugas kepolisian. Saat diinterogasi, Sukrianto juga mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di Kecamatan Kintamani, Bangli, beberapa hari lalu.
Motor tersebut diketahui milik I Nengah Nuridin (49). Saat kejadian, motor tersebut parkir di kandang ayam milik Nuridin. Motor tersebut baru diketahui hilang saat korban hendak ke luar untuk keperluan tertentu.
Setelah berhasil mengamankan Sukrianto, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai langsung berkoordinasi dengan Polres Bangli. Tak lama berselang, beberapa personel dari Polsek Kintamani datang untuk menjemput Sukrianto.
"Pelaku kemarin malam sudah langsung kami serahkan ke Polsek Kintamani untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kariana.
(iws/gsp)