Ketua-Dua Pengasuh Jadi Predator Seksual di Panti Asuhan, Satu Pelaku Buron

Regional

Ketua-Dua Pengasuh Jadi Predator Seksual di Panti Asuhan, Satu Pelaku Buron

Taufiq Syarifudin - detikBali
Rabu, 09 Okt 2024 09:37 WIB
Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024.
Foto: Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Tangerang -

Ketua panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten, Sudirman (49) bersama dua pengasuh, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28), dijadikan tersangka oleh polisi. Mereka diduga menjadi predator seksual di panti asuhan dan mencabuli korbannya berkali-kali.

Para tersangka mencabuli korban berulang kali hingga merasa ketakutan. Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban inisial R (16) pada Juli 2024. Dua tersangka, yaitu Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan ada sebanyak tujuh orang yang menjadi korban di panti asuhan. Para korban terdiri dari empat anak dan tiga dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," kata Zain kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Tersangka Sudirman selaku ketua yayasan panti asuhan dan Yusuf selaku pengasuh telah ditangkap dan ditahan. Sementara Yandi saat ini masih diburu polisi. Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan surat permohonan pencarian DPO atas nama Yandi Supriyadi. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi diminta lapor polisi.

ADVERTISEMENT

"Dan saat ini kami sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang dan ini salah satu foto yang sudah kami buat untuk mempermudah masyarakat apabila mengetahui keberadaan Saudara Yandi Supriyadi ini bisa melaporkan kepada kita," jelas Zain.

Polisi mengungkap modus operandi predator anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Sudirman (49) cs mencabuli korbannya. Para korban diiming-imingi dengan sejumlah uang hingga barang.

"Adapun para pelaku ini bisa melakukan perbuatan tersebut, modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!




(iws/gsp)

Hide Ads