Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Vila di Kuta Utara

Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Vila di Kuta Utara

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Minggu, 29 Sep 2024 15:02 WIB
Ilustrasi pencuri, ilustrasi maling, ilustrasi kriminal. (Freepik)
Foto: Ilustrasi pencuri. (Freepik)
Badung -

Spesialis pembobol vila bernama Toweb akhirnya ditangkap polisi. Pria 42 tahun asal Jawa Timur itu bikin resah warga dan turis lantaran kerap beraksi di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Barang-barang berharga milik turis menjadi incarannya. Toweb sudah membobol tiga vila di wilayah Kuta Utara, Badung dalam beberapa bulan terakhir sambil memulung barang bekas.

Dia baru bisa ditangkap setelah menjadi buronan polisi sejak Juli 2024 lalu. "Kami sudah amankan pelaku sejak beberapa hari lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, AKP Made Mangku Bunciana, Minggu (29/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunciana menjelaskan aksi pencurian itu diketahui setelah ada laporan dari seorang turis asal Brasil bernama L De Deus Bezzera pada Juli 2024 . Perempuan 41 tahun yang menginap di wilayah Kerobokan Kelod, Badung itu kehilangan satu laptop.

Ia mendapat kabar dari satu staf vila jika pintu kamarnya terbuka. Korban mengecek gembok dan CCTV rusak. Ia lantas melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

Bunciana menyebut pelaku ditangkap pada 25 September 2024 saat naik motor di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Kata polisi, Toweb sudah pernah mencuri TV vila dan ponsel milik tamu-tamu vila untuk dijual ke teman satu kampung di Madura.

Toweb melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Uang hasil curian itu dipakainya untuk sehari-hari," tukas Bunciana.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads