Ahmad Qusyairi (25) diringkus polisi. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap setelah menggasak ponsel milik warga negara (WN) Arab Saudi bernama Wesam Hadialharbi (25) di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/9/2024).
"Pelaku menarik paksa handphone korban saat dipegangnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Sukadi mengatakan Ahmad diringkus di Jalan Merta Nadi, Kuta Utara, Badung seusai menggasak ponsel korban. Menurutnya, jambret asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu juga sempat dihadiahi timah panas lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad langsung digiring ke Mako Polsek Kuta untuk diinterogasi. Ia pun mengakui telah merampas ponsel warga Arab Saudi yang merupakan penumpangnya.
"Pelaku melihat handphone yang dipegang korban. Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk menarik dan membawa pergi handphone pelapor," kata Sukadi.
Sukadi menuturkan penjambretan itu berawal saat Ahmad melihat Wesam berdiri sendirian di Jalan Raya Seminyak. Ahmad lantas menghampiri dan menawarkan tumpangan.
Singkat cerita, Wesam pun menerima tawaran Ahmad meminta agar diantarkan ke hotel tempatnya menginap. Saat tiba di hotel dan korban turun dari motor, Ahmad langsung merampas ponsel penumpangnya itu dan kabur.
"Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Tiga hari kemudian, kami mengecek CCTV dan melakukan olah lokasi kejadian," imbuh Sukadi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengendus keberadaan Ahmad dan menangkapnya di Jalan Merta Nadi, Kuta. Saat ini, ia telah diamankan di Mako Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
(iws/iws)