Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga memalsukan ijazah bertambah. Setelah Lalu Nursai, anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tarip, turut dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat Tarip masih pada tahap penyelidikan. Perkara itu masih didalami oleh penyidik.
"Kami masih melakukan pendalaman di saksi-saksi, kemudian di dinas dan yayasan (yang membuat)," kata Luk Luk kepada detikBali, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luk Luk, dugaan pemalsuan ijazah paket C yang dilakukan Tarip dilaporkan seorang warga Kecamatan Praya Timur. Yayasan pembuat ijazah paket c palsu Tarip berbeda dengan yang dipakai Lalu Nursai. "Yayasan ini dari Praya Timur juga dan yang lapor juga dari Praya Timur juga," bebernya.
Luk Luk mengatakan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah sudah memanggil sebanyak lima saksi, seperti pelapor, terlapor, dan yayasan yang membuatkan Ijazah. Selanjutnya, Luk Luk berujar, penyidik akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah dan Disdikbud NTB.
Sementara itu, Tarip yang dikonfirmasi detikBali belum menjawab kendati ditelepon berkali-kali.
Sebagai informasi, Tarip merupakan anggota DPRD Lombok Tengah yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Ia adalah anggota DPRD Lombok Tengah dua periode. Tarip terpilih lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Tarip dengan raihan 4.680 suara.
(hsa/dpw)