Edarkan Mushroom ke Turis Asing, Pemilik Supermarket di Gili Trawangan Ditangkap

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 19 Sep 2024 11:12 WIB
Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi saat konferensi pers, Rabu (18/9/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemilik supermarket Ida Mart yang berlokasi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Perempuan berinisial IA asal Lombok Tengah itu ditangkap seusai mengedarkan narkotika jenis magic mushroom (jamur tahi sapi) kepada wisatawan asing di Gili Trawangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi mengatakan IA diamankan pada 23 Agustus 2024. Perempuan berusia 46 tahun itu diamankan bersama lima tersangka lain (MRF, MY, Z, R, dan O) yang merupakan jaringan pengedar magic mushroom.

"Sebelumnya kami amankan MRF dan MY (pegawai bar) bulan Februari 2024. Z, R (pengelola bar), dan O bertugas sebagai kasir di supermarket milik IA," ujar Deddy dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

AZ, R, dan O diamankan pada Juni 2024. Berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

"Untuk IA masih ditahan di Polda," ujar Deddy.

Deddy mengungkap modus IA mengedarkan mushroom di Gili Trawangan dengan melakukan pemasaran seperti penjual jus buah pada umumnya. IA mendapatkan suplai barang haram tersebut dari MRF dan MY yang diambil dari wilayah Lombok Tengah dan Lombok Utara.

"Modusnya, mushroom ini dibuat mix dengan dicampur rasa buah, seperti nanas, anggur, melon dan lain-lain," tegas Deddy.

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan, penyidik tidak menemukan barang bukti mushroom. Namun, keterlibatan IA diperkuat dengan mengizinkan penjualan mushroom di supermarket miliknya.

"Jadi penjual mushroom ini atas persetujuan IA. Pada penangkapan MRF dan MY bulan Februari itu kami amankan 120 gram mushroom serta 32 kojong (bungkus) siap edar," ujar Deddy.

Kini IA terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Simak Video "Video: Situasi Lapas Narkotika Musi Rawas Sudah Kondusif"

(nor/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork