"Terduga pelaku ditangkap Selasa (10/9/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita," kata Kapolsek Sape AKP Masdidin dalam keterangannya, Selasa siang.
Masdidin mengungkapkan HM ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV di musala tersebut pada Senin (9/9/2024) malam. Berdasarkan rekaman CCTV itu, HM terlihat masuk ke musala melalui pintu samping. Dia lantas mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Sape," ujar Masdidin.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan tersebut. Berbagai barang bukti itu, antara lain kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan sebilah parang.
Setelah diinterogasi, HM mengakui perbuatannya dan mengatakan telah tiga kali membobol kotak amal di musala tersebut, yakni pada tanggal 2, 5, dan 9 September 2024. Selain mencuri kotak amal, HM juga mengakui telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi.
Kepada polisi, HM menyebut dirinya telah mencuri 10 ponsel, 13 tabung gas, mesin gerinda, amplifier musala, dus minyak goreng, hingga karung gabah. "Bahkan pelaku mengaku masih banyak barang hasil curiannya yang tidak diingat lagi," pungkas Masdidin.
(iws/iws)